Search

Polisi Tetapkan Penganiaya Satpam di Bekasi Sebagai Tersangka


BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di salah satu rumah sakit di kawasan Bekasi Barat, yang terjadi pada Sabtu (29/3).

"Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Binsar menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarganya di rumah sakit.

"Kemudian memasuki parkiran instalasi gawat darurat (IGD), tersangka yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar ditegur oleh korban S," ucapnya.

Selain menegur soal suara bising knalpot, korban S juga menegur tersangka agar memarkirkan kendaraannya lebih maju karena sepeda motornya mengganggu jalan Ambulans.

"Kemudian pelaku tidak terima dan mendorong korban, kemudian menarik kerah baju korban hingga berlanjut ke IGD," ucapnya.

Bahkan, pelaku AFET sampai membuka sandalnya untuk bersiap berkelahi dan menarik korban sampai ke depan ruang medis.

"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari," kata BInsar.

Pihaknya telah mengambil keterangan lima orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut.

"Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan)," katanya.

Kondisi korban saat ini sedang dalam masa tahap pemulihan usai kejadian tersebut. I tar

COMMENTS

 


 Ikuti kami di Google Berita


$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,4391,ENGLISH,1857,FEED,47839,FOKUS,5137,GLOBAL,11638,HIBURAN,2510,HUKUM,5902,IPTEK,4849,NASIONAL,16236,OLAHRAGA,2771,OPINI,1618,POLITIK,5590,PROMOTE,5,RAGAM,10516,RELIGI,906,Z,41795,
ltr
item
Konfrontasi: Polisi Tetapkan Penganiaya Satpam di Bekasi Sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Penganiaya Satpam di Bekasi Sebagai Tersangka
https://lh3.googleusercontent.com/-HKaOWkVIDKE/Z_n4eGMsyfI/AAAAAAABQew/SaryCbVQYRAM3-MxZWYuHgSTgdv2dpzQACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1744435306613.png
https://lh3.googleusercontent.com/-HKaOWkVIDKE/Z_n4eGMsyfI/AAAAAAABQew/SaryCbVQYRAM3-MxZWYuHgSTgdv2dpzQACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1744435306613.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/04/polisi-tetapkan-penganiaya-satpam-di.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/04/polisi-tetapkan-penganiaya-satpam-di.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy