SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya telah meneliti es krim yang mengandung alkohol yang sempat ramai diperbincangkan hingga kedainya di salah satu mal ditutup.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil uji laboratoriumnya BPOM.
Hasilnya, es krim tersebut positif mengandung alkohol dengan kadar 3,35 persen.
"Kami sudah menerima hasilnya (laboratoriumnya), ternyata memang benar (es krim tersebut) positif mengandung alkohol," kata Fikser ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Fikser menyebutkan bahwa hasil laboratorium itu membuktikan es krim yang dijual membahayakan pembeli, terutama bagi anak-anak yang ingin menikmati makanan tersebut.
Oleh karena itu, Fikser akan berkoordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap pemilik kedai es krim yang mengandung alkohol.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Kami juga menggandeng Dinkes dan BPOM dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Selanjutnya, kata Fikser, pihaknya juga akan mengecek izin usaha dari es krim yang mengandung alkohol itu.
Dia bakal menindak tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dengan yang dijual.
"Izinnya juga kami kroscek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki atau belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan agar penindakannya jelas sesuai aturan," ujarnya.
Fikser mengungkapkan kedai es krim tersebut sudah diminta untuk berhenti berjualan sampai pemeriksaan selesai, dengan tujuan mengantisipasi pembeli yang belum mengetahuinya.
Diberitakan, ramai di media sosial sebuah stan di mal Surabaya menjual es krim varian yang mengandung alkohol.
Saat ini, Satpol PP telah menyita dan menyegel dagangan tersebut.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram, tampak seorang influencer berniat untuk membeli es krim.
Perempuan tersebut menanyakan beberapa varian kepada penjualnya.
"Di sini ada yang jual ice cream liquor ya ce, ada yang Jack Daniels, Rum, Wine, ada Vodka," kata pedagang kepada pembeli dalam video yang diunggah akun Instagram @chelsyartaa.
Merespons hal tersebut, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Yudhistira, mengatakan, pihaknya telah mendatangi stan es krim di mal Surabaya barat itu.
"Terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol, kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan," kata Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Selanjutnya, kata Yudhistira, anggota Satpol PP Surabaya mengamankan dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol dan dijual kepada pelanggan tersebut.
“Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor, selain itu kami juga mengamankan KTP pemilik stan," ujarnya. I kps
COMMENTS