JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia. Hal ini bagian dari perkembangan negosiasi kebijakan tarif Impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui ada permintaan dari Pemerintah AS untuk kelonggaran TKDN. Namun, dia memastikan kelonggaran aturan TKDN ini dikhususkan bagi pembangunan data center bukan aktivitas ekspor - impor.
"Terkait dengan pertanyaan TKDN, Bapak Presiden (Prabowo) meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. Nah tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara natur ataupun secara bisnis praktis, itu sifatnya bukan impor-ekspor, contohnya seperti data center. Nah itu juga kami sedang perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Tarif Perang Dagang Secara Virtual, pada Jumat (18/4).
Sementara itu, TKDN di luar produk Information and Communication Technology (ICT) dipastikan belum ada perubahan hingga saat ini. Akan tetapi, Prabowo berencana untuk mengubah format TKDN agar berbasis inovasi dan insentif.
Airlangga menyebut rencana kelonggaran TKDN ini untuk mendorong kemudahan bisnis dan daya saing investasi dalam negeri. Dia menyebut, rencana kebijakan kelonggaran TKDN ini semata-mata bukan hanya permintaan AS namun juga untuk memperluas kerjasama dagang Indonesia.
"Ini sedang akan dibahas nanti oleh tim deregulasi yang segera akan dibentuk untuk memudahkan daya saing dan juga ease of doing business, terutama untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi hambatan untuk perdagangan dan ini bukan hanya eksklusif untuk Amerika, tetapi kita juga masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam EU-CEPA," tandasnya.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi kepada jajaran menteri terkait untuk mengevaluasi dan menyesuaikan aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini diambil agar TKDN lebih fleksibel dan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang diadakan di Jakarta pada Selasa (8/4). Menurut Prabowo, keharusan yang terlalu ketat dalam penerapan TKDN justru membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.
Dia menegaskan bahwa kebijakan TKDN yang berlaku saat ini terkesan kaku dan justru membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia. Menurutnya, untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, mekanisme TKDN harus disesuaikan, termasuk kemungkinan pemberian insentif sebagai alternatif. I mdk
COMMENTS