Search

Warga dari 43 Negara Ini Terancam Dilarang Trump Masuk AS

WASHINGTON - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan perjalanan dan kunjungan warga dari 43 negara.

Menurut The New York Times yang dikutip Newsweek, sebuah rancangan rekomendasi telah disusun oleh pejabat keamanan AS, yang membagi 43 negara itu ke tiga kategori yang berbeda. Ada kategori merah, oranye, kuning.

Daftar merah mencakup 11 negara yang warganya akan menghadapi larangan total, sementara dua daftar negara lainnya akan menghadapi berbagai tingkat pembatasan visa.

Seorang pejabat kepada surat kabar AS itu, mengatakan bahwa daftar rancangan dapat berubah dan belum disetujui oleh pemerintahan Trump, termasuk Menteri Luar negeri Marco Rubio. Newsweek telah menghubungi Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan komentar.

Namun dijelaskan bahwa, memo rancangan ini mengikuti perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada 20 Januari, dimana mengharuskan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat terhadap orang asing yang ingin masuk ke AS. Supaya dapat mendeteksi ancaman terhadap keamanan nasional.

Perintah tersebut juga mengharuskan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara pada 21 Maret yang harus dihentikan sepenuhnya atau sebagian perjalanannya.

Sebabnya, "informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang sehingga perlu dilakukan penangguhan sebagian atau sepenuhnya terhadap penerimaan warga negara dari negara-negara tersebut."

Lantas apa saja negara yang masuk dalam list?

Kategori Merah

Draf memo tersebut mencantumkan 11 negara dalam daftar merah yang warga negaranya akan dilarang memasuki AS. Negara-negara tersebut meliputi:

Afghanistan
Bhutan
Cuba
Iran
Libya
North Korea
Somalia
Sudan
Syria
Venezuela
Yemen

Kategori Oranye

Rancangan daftar oranye tersebut mencakup 10 negara yang warganya akan menghadapi pembatasan tambahan, tetapi bukan larangan penuh untuk memasuki AS. Pelancong bisnis kaya dapat diizinkan masuk, tetapi tidak untuk individu yang bepergian dengan visa imigran atau turis, menurut The New York Times. Warga negara dari negara-negara ini juga akan diminta untuk menjalani wawancara tatap muka wajib.

Belarus
Eritrea
Haiti
Laos
Myanmar
Pakistan
Russia
Sierra Leone
South Sudan
Turkmenistan

Kategori Kuning

Draf daftar kuning tersebut mencakup 22 negara, yang memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi masalah kekurangan atau berisiko dipindahkan ke kategori lain. Beberapa masalah yang harus diatasi negara-negara ini termasuk kegagalan untuk berbagi informasi tentang pelancong yang datang ke AS, praktik keamanan yang tidak memadai untuk menerbitkan paspor, dan menjual kewarganegaraan kepada orang-orang dari negara-negara yang dilarang.

Angola
Antigua and Barbuda
Benin
Burkina Faso
Cambodia
Cameroon
Cape Verde
Chad
Republic of Congo
Democratic Republic of Congo
Dominica
Equatorial Guinea
Gambia
Liberia
Malawi
Mali
Mauritania
St. Kitts and Nevis
St. Lucia
São Tomé and Príncipe
Vanuatu
Zimbabwe

Diketahui perintah eksekutif Trump pada Januari lalu bahwa larangan perjalanan akan diterapkan kembali untuk melindungi warga AS, dari orang yang berniat melakukan serangan teroris hingga mengancam keamanan nasional. Beda dengan Joe Biden yang mencabut larangan perjalanan yang diberlakukan pada 2021 lalu.

Departemen Luar Negeri sebelumnya juga mengatakan bahwa mereka mengikuti perintah Trump. Serta mengungkapkan akan berkomitmen untuk melindungi negara kita dan warganya dengan menegakkan standar keamanan nasional dan keselamatan publik tertinggi melalui proses visa.

Hanya saja, rancangan draf ini masih ditinjau oleh pemerintah, khususnya di Biro Regional Departemen Luar Negeri dan Spesialisasi Keamanan. Sehingga kemungkinan ada perubahan dalam keputusan akhir.

Selain itu belum jelas apakah individu dari negara yang terdampak akan dikecualikan dari pembatasan tersebut, atau visanya akan dibatalkan. I cnb

COMMENTS

 


 Ikuti kami di Google Berita


$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,4240,ENGLISH,1786,FEED,46281,FOKUS,5082,GLOBAL,11312,HIBURAN,2444,HUKUM,5614,IPTEK,4726,NASIONAL,15957,OLAHRAGA,2690,OPINI,1583,POLITIK,5385,PROMOTE,5,RAGAM,10371,RELIGI,883,Z,40366,
ltr
item
Konfrontasi: Warga dari 43 Negara Ini Terancam Dilarang Trump Masuk AS
Warga dari 43 Negara Ini Terancam Dilarang Trump Masuk AS
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZS0U1ONIefuw7JBE7Tbzd7GZEdgKOfSIYRJfbXIaQ_Ae6zqe9GV_AZklLlSWjnz4SAHzAKKXbssx_z8RsZxXM7RdO6fufUKY2Eat61aBC7UGhL1UQSfCt9fYyYFfMkTKtIYPqo2U3gXuwOd2vJfz75m4y50dQRU_codbrJMC8xUnDhq0OKQCo29xkcLE
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZS0U1ONIefuw7JBE7Tbzd7GZEdgKOfSIYRJfbXIaQ_Ae6zqe9GV_AZklLlSWjnz4SAHzAKKXbssx_z8RsZxXM7RdO6fufUKY2Eat61aBC7UGhL1UQSfCt9fYyYFfMkTKtIYPqo2U3gXuwOd2vJfz75m4y50dQRU_codbrJMC8xUnDhq0OKQCo29xkcLE=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/03/warga-dari-43-negara-ini-terancam.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/03/warga-dari-43-negara-ini-terancam.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy