JAKARTA - Pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Pemerintah harus memastikan adanya jaminan PMI secara konkret di Arab Saudi.
Ketua Satgas PMI DPP PKB itu mengurai sejarah moratorium PMI ke Arab Saudi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menimpa pekerja migran.
"Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya karena PMI kita banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Lah sekarang malah mau dibuka padahal solusinya belum jelas," kata Ninik akrab disapa lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.
Ninik mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan di Arab Saudi. Penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek-aspek pelindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
"Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita, bagaimana jika nanti ada persoalan, penyelesaiannya bagaimana, itu harus dipastikan dulu," ungkapnya.
Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu juga mengingatkan, saat ini masih ada banyak kasus yang menimpa sejumlah PMI di Arab. Baik berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.
"Jadi jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Atau jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas kita terlena. Ingat ya, devisa itu nggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," tegas Ninik.
Presiden Prabowo telah menyetujui pencabutan moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Direncanakan pada bulan ini, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama di Jeddah, Arab Saudi.
Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja untuk sekitar 600.000 pekerja migran. Dari total jumlah itu, 400.000 lowongan di antaranya ada di sektor domestik.
Sementara 200.000-250.000 lowongan lainnya berasal dari sektor formal. Diperkirakan sebesar Rp 31 triliun devisa akan masuk jika menempatkan 600.000 pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. I rm
COMMENTS