SUBANG - Polisi akhirnya membubarkan paksa aksi pemungutan uang receh (penyapu koin) karena terus membandel dan membahayakan keselamatan para pemudik di Jalur Pantura Subang, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita puluhan batang sapu lidi yang digunakan warga untuk berebut uang receh di tengah jalan pada malam hari.
Saat puluhan personel Polres Subang melakukan penertiban di Jembatan Sewoharjo, perbatasan Subang-Indramayu, warga yang mengais uang receh langsung berhamburan melarikan diri.
Tindakan tegas terpaksa diambil setelah berbagai imbauan persuasif tidak dihiraukan. Polisi pun menyita puluhan batang sapu lidi yang digunakan warga untuk berebut uang di jalan atau yang dikenal sebagai penyapu koin.
Menurut petugas, aksi ini tidak bisa ditoleransi lagi karena menghambat kelancaran arus mudik serta mengancam keselamatan pengendara.
"Upaya malam ini kami tetap patroli untuk mengantisipasi yang menjadi hambatan bagi para pemudik. Kami membubarkan para penyapu koin dan mengamankan alat-alat yang mereka gunakan. Sementara untuk arus lalu lintas masih normal lancar hanya saja didominasi pemudik motor," ujar Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdi Jachlan.
Polisi mengancam akan mengambil langkah yang lebih tegas jika warga kembali melakukan aksi serupa. Untuk mencegah aksi para penyapu koin berulang, puluhan personel kepolisian kini ditempatkan di sepanjang Jembatan Sewoharjo, di perbatasan Pantura Subang dan Indramayu. I bst
COMMENTS