.

BKSDA: Kepiting Kenari Termasuk Satwa Dilindungi


AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menegaskan Kepiting Kenari (Birgus latro) atau dikenal juga sebagai Ketam Kenari, merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Kepiting Kenari ini dilindungi berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 12/Kpts/II/1987 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Seto di Ambon, Selasa.

Hal ini disampaikan saat petugas Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi yaitu satu Kepiting Kenari dari masyarakat Kota Ambon.

Satwa tersebut ditemukan saat tersangkut di pot bunga yang berada di depan rumah. Saat ini satwa tersebut sudah diamankan di kandang reptil yang berada di PKS Kepulauan Maluku untuk dirawat terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Kepiting Kenari ini dilindungi karena habitatnya terbatas. Tidak semua tempat ada Kepiting Kenari, dan di Maluku pun hanya di beberapa kepulauan seperti di Seram, Ambon, dan beberapa pulau kecil lainnya,” ujar Seto.

Ia menyatakan Kepiting Kenari memiliki peran penting dalam ekosistem dan termasuk spesies yang rentan terhadap kepunahan. "Kepiting Kenari adalah salah satu satwa unik yang keberadaannya harus dilindungi. Sebagai spesies endemik yang memiliki nilai ekologi tinggi, perburuan atau perdagangan tanpa izin akan dikenakan sanksi tegas," ucapnya.

BKSDA Maluku juga mengingatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, Kepiting Kenari telah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memburu, menangkap, atau memperjualbelikan Kepiting Kenari. Selain itu kami terus meningkatkan pengawasan di kawasan yang menjadi habitat mereka, termasuk dengan melibatkan masyarakat lokal dalam upaya konservasi," kata Seto.

Sebagai langkah konkret, lanjutnya, BKSDA Maluku akan melakukan edukasi kepada masyarakat dan memantau perdagangan satwa ilegal melalui operasi rutin. Pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelaku yang melanggar aturan perlindungan satwa.

Melalui langkah-langkah ini BKSDA Maluku berharap populasi Kepiting Kenari dapat terjaga, sehingga keanekaragaman hayati di wilayah Maluku tetap lestari. I tar

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

.,1,EKBIS,4050,ENGLISH,1679,FEED,43894,FOKUS,4969,GLOBAL,10847,HIBURAN,2345,HUKUM,5097,IPTEK,4537,NASIONAL,15468,OLAHRAGA,2571,OPINI,1528,POLITIK,5028,PROMOTE,5,RAGAM,10173,RELIGI,838,Z,38229,
ltr
item
Konfrontasi: BKSDA: Kepiting Kenari Termasuk Satwa Dilindungi
BKSDA: Kepiting Kenari Termasuk Satwa Dilindungi
https://lh3.googleusercontent.com/-g7CZel2of1U/Z49ySjBwjuI/AAAAAAABirA/GlcpBVPbhZAs374kCMFGgFndb8PyWabEQCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1737454136512.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-g7CZel2of1U/Z49ySjBwjuI/AAAAAAABirA/GlcpBVPbhZAs374kCMFGgFndb8PyWabEQCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1737454136512.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/01/bksda-kepiting-kenari-termasuk-satwa.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/01/bksda-kepiting-kenari-termasuk-satwa.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy