JAKARTA-Butuh pengawasan ketat dalam penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo Subianto gagal dalam mengawasinya.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 yang berlaku untuk barang-barang mewah.
"Butuh keseriusan dalam pengawasan penerapan 12 persen tersebut, karena jika tidak maka jangan sampai publik menilai pemerintahan Prabowo gagal dalam mengawasi kenaikan PPN 12 persen," kata Saiful diwartakan RMOL, Senin 9 Desember 2024.
Karena, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada sektor-sektor tertentu pada masyarakat. Misalnya, harga-harga akan mulai menyesuaikan kenaikan dan tentu akan sangat berpengaruh kepada masyarakat luas.
"Untuk itu perlu pengawasan ekstra, jangan sampai antara dampak positif dan negatifnya lebih banyak dampak negatifnya dengan adanya kenaikan PPN 12 persen," terang Saiful.
Saiful menilai, pemerintah harus serius dalam mengelola dan mendistribusikan kenaikan 12 persen, jangan sampai kenaikan PPN justru tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan publik dan memberikan keringanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
"Ini tentu beban berat pemerintahan Peabowo, terlebih pendapatan keuangan selama ini boncos, jangan sampai publik berpikir pemerintah tidak kreatif hanya mampu dengan menaikkan PPN untuk mendapatkan tambahan pemasukan bagi keuangan negara," jelas Saiful.
"Ini saya kira butuh langkah ekstra bagi pemerintah untuk mengawasi, terlebih korupsi, kolusi dan nepotisme masih menghantui dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pejabat negara,"kata Saiful.
"Harus dipastikan jangan sampai hasil PPN 12 persen menjadi bancakan dan kemudian justru dikorupsi oleh para pejabat yang tidak bertanggungjawab," sambung Saiful. I rm
COMMENTS