.

PPN 12 Persen Ancam Petani dan Industri Tembakau


JAKARTA-Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan akan memicu pengurangan tenaga kerja, termasuk petani di industri hasil tembakau (IHT). 

Sebab, di tengah perlambatan ekonomi yang ditandai dengan deflasi selama lima bulan berturut-turut, penurunan daya beli masyarakat yang diikuti kenaikan biaya produksi berdampak secara langsung pada operasional industri.

Pemerhati Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono menyatakan, kenaikan PPN hingga 12 persen akan berdampak pada biaya produksi. 

Peningkatan biaya sangat berpotensi besar memicu kenaikan harga produk akhir, sebab PPN yang lebih tinggi akan meningkatkan biaya bahan baku yang dibeli oleh produsen. 

"Selain bahan baku, semua proses produksi juga akan terkena dampak dari kenaikan PPN, termasuk biaya operasional seperti energi, transportasi, dan lainnya," kata Hananto melalui sambungan telepon.

Naiknya PPN menjadi 12 persen akan diikuti dengan kenaikan tarif penyerahan rokok menjadi 10,7 persen dari yang sebelumnya 9,9 persen.

Jika dibiarkan maka orang berpotensi beralih menggunakan rokok ilegal yang semakin mengancam situasi buruh, petani, serta semua yang terlibat dalam IHT.

Saat ini, pendapatan negara dari cukai IHT mencapai Rp 213 triliun dengan rantai ekonomi yang melibatkan lebih dari enam juta orang. 

Jika tidak berhati-hati, dampak negatifnya dapat menyebabkan sendi-sendi perekonomian tertatih-tatih untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen. Jika harga jual naik, permintaan berpotensi menurun yang berpengaruh pada penjualan dan laba perusahaan. 

“Produsen berpotensi menaikkan harga jual produknya, meskipun ini berisiko terhadap serapan pasar,” tuturnya.

“Jika penurunan permintaan dan keuntungan signifikan, produsen terpaksa mengambil langkah ekstrem seperti PHK untuk mengurangi biaya operasional,” tambahnya.

Stabilitas pendapatan negara perlu dijaga. Kemampuan pemerintah dalam menjaga pendapatan negara, mengingat kontribusi cukai rokok menopang beban fiskal negara yang besarnya sekitar 11 persen dari APBN, perlu mempertimbangkan situasi saat ini ketika peredaran rokok ilegal semakin marak.

Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis Indodata, angka peredaran rokok ilegal di Indonesia pada 2024 mencapai 46,95 persen dan menimbulkan dampak kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp 97,81 triliun. 

Padahal, proyeksi kerugian negara pada 2022 lalu jumlahnya ‘hanya’ sekitar Rp 53 triliun. Kementerian Keuangan juga pernah mencatatkan kerugian negara yang cukup besar akibat rokok ilegal, mencapai Rp 13,48 triliun pada 2021.

“Besar sekali kerugian negara akibat rokok ilegal. Padahal, negara butuh sumber daya untuk melakukan pembangunan. Permasalahan rokok ilegal bukan sekadar pendapatan negara, tapi ada faktor lainnya, ada buruh, petani, dan lain-lain,” ujar Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S Wahidin saat merilis hasil survei, 18 November 2024.

Peningkatan harga rokok menjadi penyebab pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah, yang berkontribusi pada meningkatnya konsumsi rokok ilegal. 

Untuk itu, Hananto menyatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada kenaikan harga rokok, karena berkaitan secara langsung dengan perubahan pola konsumsi masyarakat ke rokok ilegal, serta keberlangsungan pekerja yang terlibat dalam industri.

Hananto mengingatkan, peraturan yang disusun perlu didukung oleh kajian yang objektif, komprehensif, dan inklusif, dengan dukungan data yang sesuai, lengkap, dan transparan. I rm

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3945,ENGLISH,1611,FEED,42407,FOKUS,4889,GLOBAL,10541,HIBURAN,2284,HUKUM,4822,IPTEK,4432,NASIONAL,15158,OLAHRAGA,2479,OPINI,1490,POLITIK,4809,PROMOTE,5,RAGAM,10016,RELIGI,813,Z,36877,
ltr
item
Konfrontasi: PPN 12 Persen Ancam Petani dan Industri Tembakau
PPN 12 Persen Ancam Petani dan Industri Tembakau
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJdXISADQm5Bn-fBL7jzsX7RnsTZa1G8thJ3MK035buLPd-ykWG3uQTYqSJlfbw4T-Gh04jyi1MuZVf9jKRK0C23vytKbCBqmHw3m83OIXI7feMTdFXQyRUWZZDRt2BbvOlWTN0er7PNk/s1600/IMG_ORG_1733443548392.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJdXISADQm5Bn-fBL7jzsX7RnsTZa1G8thJ3MK035buLPd-ykWG3uQTYqSJlfbw4T-Gh04jyi1MuZVf9jKRK0C23vytKbCBqmHw3m83OIXI7feMTdFXQyRUWZZDRt2BbvOlWTN0er7PNk/s72-c/IMG_ORG_1733443548392.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/12/ppn-12-persen-ancam-petani-dan-industri.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/12/ppn-12-persen-ancam-petani-dan-industri.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy