KONFRONTASI- Rencana "Kampus Hijau" dengan kurikulum yang kredibel sedang digodog di Universitas Paramadina. Salah satunya adalah mainstreaming isu lingkungan dan isu gender dalam Nilai-Nilai Hidup Paramadina (NHP). Program Studi Falsafah dan Agama, sebagai prodi pengampu matakuliah NHP, berusaha memperkuat konsep dan praksis NHP tersebut terkait pemikiran Cak Nur mengenai Inklusifisme, Pluralisme, HAM, Demokrasi, Keadilan Sosial, Isu Gender dan Ekologi, lingkungan hidup.
Para intelektual dan aktivis/akademisi yang terlibat dalam pengembangan gagasan,konsep dan praktik NHP itu antara lain Pipip A. Rifai Hasan PhD, Dr Taufik Hidayat, Dr Budhy Munawar Rachman, M Wahyuni Nafis MA, Dr Herdi Sahrasad, Swary Utami Dewi MA, Dr Fatchiah Kertamuda, Hendriana (Hene) Werdhaningsih Ph.D, Dida Darul Ulum MA, Joko Arizal MA, dan seterusnya.
Dalam konteks pemikiran Islam Cak Nur, Bagaimana Kalam tidak hanya sebagai cabang ilmu teologi dalam Islam, tetapi juga sebagai cara penting dalam memahami dan menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi oleh umat Islam, khususnya terkait dengan konsep kekhalifahan manusia dan tanggung jawab terhadap bumi?
Artikel "Kalam Kekhalifahan Manusia dan Reformasi Bumi" yang ditulis oleh Prof Nurcholish Madjid mengeksplorasi peran ilmu Kalam dalam tradisi intelektual Islam dan relevansinya terhadap masalah kontemporer seperti kekhalifahan manusia dan reformasi bumi.
Catatan Budhy Munawar-Rachman ini meringkaskan pemikiran Cak Nur tersebut, sambil mendiskusikan apa yang harus dikembangkan lebih lanjut untuk menghadapi krisis lingkungan dewasa ini.
Kalam, yang berkembang signifikan selama zaman keemasan Dinasti Abbasiyah, awalnya adalah respons terhadap pertanyaan teologis dan filosofis yang muncul dari interaksi antara Islam dan budaya lain, terutama Yunani.
Budhy Munawar-Rachman mengingatkan bahwa Pemikiran Cak Nur itu membahas beberapa aspek penting:
1. Pendahuluan: Mendefinisikan Kalam dan sejarahnya, terutama pertumbuhannya yang dipicu oleh kemakmuran dan stabilitas politik di bawah pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid.
2. Peran Kalam: Mengeksplorasi bagaimana Kalam berfungsi sebagai cara untuk memperdebatkan dan membela doktrin Islam, sering kali dalam konteks dialog dengan Fiqih, Falsafah, dan Tasawuf.
3. Pertumbuhan Kalam: Menyoroti pertumbuhan Kalam sebagai medan untuk menghadapi dan merespons berbagai tantangan intelektual, baik dari dalam maupun dari luar Islam.
4. Kalam dan Rasionalitas: Menjelaskan bagaimana Kalam menggunakan logika dan rasionalitas untuk menyelesaikan konflik antara akal dan wahyu.
5. Kalam dan Falsafah: Menganalisis hubungan antara Kalam dan filsafat, serta bagaimana kedua bidang tersebut saling melengkapi dalam mengeksplorasi dan menjelaskan konsep-konsep Islam.
6. Kekhalifahan Manusia: Menguraikan konsep kekhalifahan manusia dalam Kalam, dengan fokus pada tanggung jawab manusia sebagai wakil Allah di bumi.
7. Reformasi Bumi: Membahas bagaimana Kalam mengajukan ide reformasi bumi yang memadukan etika lingkungan dengan tanggung jawab spiritual dan sosial manusia.
Budhy Munawar-Rachman menyimpulkan bahwa Kalam memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman dan penerapan ajaran Islam dalam konteks sosial, politik, dan lingkungan yang lebih luas.
Secara keseluruhan, pemikiran Cak Nur ini menunjukkan bagaimana Kalam bertindak sebagai jembatan antara teologi tradisional dan tantangan modern, memungkinkan umat Islam untuk menghadapi isu-isu kontemporer dengan cara yang reflektif dan berinformasi.
(berbagai sumber)
COMMENTS