.

82 Anggota DPR yang Terlibat Judol Harus Diproses


BANDUNG-Ketua DPR harus membentuk tim investigasi dan etik untuk membuktikan 82 anggota DPR terlibat judi online (Judol). Selanjutnya dipublikasikan dan diproses.

Dan jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus dipecat dan diproses hukum.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, Minggu (30/6), menanggapi 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Pakar hukum tata negara itu menilai, 82 anggota DPR RI yang seharusnya memberikan teladan dan contoh baik untuk rakyat Indonesia, telah mempermalukan diri sendiri dan lembaga DPR RI.

Padahal dalam kode etik jelas, setiap anggota DPR dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Anggota DPR wajib menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam Gedung DPR maupun di luar, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat,” tegasnya, seperti dikutip dari RMOLJabar.

Lebih lanjut dijelaskan, anggota DPR dilarang memasuki tempat prostitusi, perjudian dan tempat lain yang dipandang tidak pantas secara etika, moral dan norma yang berlaku umum di masyarakat, terkecuali untuk kepentingan tugas sebagai anggota DPR dalam wilayah NKRI.

“Saya minta tim investigasi melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur penegak hukum, untuk dipublikasikan kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan DPR agar memproses sanksi pelanggaran kode etik berupa pemecatan," ucapnya.

“MKD DPR harus memecat 82 anggota DPR yang terlibat judi online, dan kepolisian harus proses hukum pidana sesuai pasal 303 KUHP,” tegasnya. I tar

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3470,ENGLISH,1428,FEED,36646,FOKUS,4500,GLOBAL,9338,HIBURAN,2025,HUKUM,3757,IPTEK,3952,NASIONAL,13852,OLAHRAGA,2167,OPINI,1326,POLITIK,3763,PROMOTE,4,RAGAM,9612,RELIGI,713,Z,31615,
ltr
item
Konfrontasi: 82 Anggota DPR yang Terlibat Judol Harus Diproses
82 Anggota DPR yang Terlibat Judol Harus Diproses
https://lh3.googleusercontent.com/-ZdRsOy-4O3g/ZoD4M7475PI/AAAAAAABX7k/uNGtn9bO35wRgj8Kw1kf033oiZ8SEukXwCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1719728171343.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-ZdRsOy-4O3g/ZoD4M7475PI/AAAAAAABX7k/uNGtn9bO35wRgj8Kw1kf033oiZ8SEukXwCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1719728171343.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/06/82-anggota-dpr-yang-terlibat-judol.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/06/82-anggota-dpr-yang-terlibat-judol.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy