.

Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan



JAKARTA-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
 
"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
 
Hengki menjelaskan, penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 
"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, " katanya.
 
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pencabulan anak berinisial AG (15) melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
 
Hengki Haryadi menyampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5) menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
 
"Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/5).
 
Namun Hengki belum bisa memberikan informasi barang bukti yang dimiliki penyidik sehingga menaikkan status kasus ini.
 
Hengki menjelaskan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
 
Taporan tentang kasus pencabulan tersebut  teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak pada Senin 8 Mei 2023. I tar

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3865,ENGLISH,1578,FEED,41338,FOKUS,4827,GLOBAL,10283,HIBURAN,2233,HUKUM,4631,IPTEK,4349,NASIONAL,14945,OLAHRAGA,2423,OPINI,1460,POLITIK,4640,PROMOTE,5,RAGAM,9930,RELIGI,796,Z,35902,
ltr
item
Konfrontasi: Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan
Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSy_cG4vVcqgMoB1zep-6yXdEUIyhBqm6qaxowq8KfZORdBe09D5OW15c5aPNT_zbru8Tf3YLW0O09wfiOwyAV7HEEvaPluMGGj8SIEeN9jjSmc5fPGLMdXHVquC77oeDVNbo8ZqAyCPE/s1600/IMG_ORG_1688422513516.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSy_cG4vVcqgMoB1zep-6yXdEUIyhBqm6qaxowq8KfZORdBe09D5OW15c5aPNT_zbru8Tf3YLW0O09wfiOwyAV7HEEvaPluMGGj8SIEeN9jjSmc5fPGLMdXHVquC77oeDVNbo8ZqAyCPE/s72-c/IMG_ORG_1688422513516.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2023/07/mario-dandy-ditetapkan-sebagai.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2023/07/mario-dandy-ditetapkan-sebagai.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy