.

3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI


DENPASAR-Tiga orang pejabat di lingkungan Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto di Denpasar, Bali, Minggu mengatakan ketiga pejabat PTN tersebut, yakni IKB, IMY dan NPS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Penetapan ketiga tersangkat tersebut, kata Luga, dilakukan setelah sejak 24 Oktober 2022, penyidik Kejati Bali bekerja secara profesional dan sesuai hukum acara melaksanakan sejumlah tindakan penyidik, baik meminta keterangan saksi, pendapat ahli, melakukan penggeledahan maupun penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.

"Semuanya itu dilakukan untuk mencari, serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ujarnya.

Ia mengatakan penyidik telah menetapkan IKB dan IMY sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021, serta NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Menurut dia,  kegiatan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana itu patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di universitas tersebut.

Ketiga tersangka, kata dia, diduga melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ia menyebut dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp3,8 milyar, dan jumlah tersebut berpotensi meningkat seiring dengan pemeriksaan yang tentunya akan semakin intensif yang dilakukan penyidik. I ant

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3931,ENGLISH,1606,FEED,42244,FOKUS,4876,GLOBAL,10500,HIBURAN,2273,HUKUM,4794,IPTEK,4417,NASIONAL,15122,OLAHRAGA,2468,OPINI,1485,POLITIK,4787,PROMOTE,5,RAGAM,10007,RELIGI,812,Z,36726,
ltr
item
Konfrontasi: 3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI
3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0f24M12kDv_JrKeadVUoRuWOuZltDtLUQvgjB0ZBJcXR0SkBBT1_DXt6oAe7V53xIk8Wv60H8gFAUmQfnYMDrcmGQosrgrBk8YNzOZFRyHOz_LkByZDlZetkAO-x6XvnoAvMC3YNqdHk/s1600/IMG_ORG_1676207302391.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0f24M12kDv_JrKeadVUoRuWOuZltDtLUQvgjB0ZBJcXR0SkBBT1_DXt6oAe7V53xIk8Wv60H8gFAUmQfnYMDrcmGQosrgrBk8YNzOZFRyHOz_LkByZDlZetkAO-x6XvnoAvMC3YNqdHk/s72-c/IMG_ORG_1676207302391.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2023/02/pejabat-universitas-udayana-jadi.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2023/02/pejabat-universitas-udayana-jadi.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy