KONFRONTASI- Kemiskinan ekstrim naik tajam dr 5 menjadi 19 daerah di Jateng. Begitu juga kemiskinan di Jabar dan Jatim, naik tajam. Artinya, pemerintah gagal mengelola APBN secara adil: Penerimaan negara naik dr Rp1.634trilliun (2020) menjadi Rp2.003triliun (2021).
Sedangkan Belanja Negara naik dr Rp2.590trilliun (2020) menjadi Rp2.787triliun (2021).
Yang menikmati kenaikan ini para Oligarki, melalui insentif perpajakan, proyek infrastruktur, PCR, Vaksin, Perbankan, serta para Pejabat BUMN: Si kaya semakin kaya, yang miskin tambah miskin.
Rezim yang tidak adil seperti ini sangat tidak berguna bagi rakyat Indonesia, mereka wajib dikenakan sanksi: termasuk para pendukung dan parpol koalisi.
Target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah bertambah jumlahnya, dari 5 menjadi 19 daerah. Pemprov Jateng mengakui ada penambahan daerah kemiskinan ekstrem tersebut, sembari menyebut sejumlah alasan terjadinya penambahan cukup banyak.
Dalam Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Sekretariat Wakil Presiden, Nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 ditetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2022.Sedangkan untuk Jawa Tengah ada 19 daerah sedangkan tahun lalu targetnya prioritasnya ada di 5 daerah.Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun atau Gus Yasin membenarkan surat tersebut. Ia kemudian menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan angka kemiskinan.
"Ya, jadi gini, peningkatan angka kemiskinan kemarin kan disebabkan dengan adanya, pertama, COVID-19. Kedua memang pada akhir-akhir ini harga sembako yang ada kenaikan. Ini harus kita pantau kita koordinasikan dengan pemerintah pusat supaya di tahun ini, di bulan puasa ini khususnya jelang lebaran harga komoditi yang ada bisa kita kendalikan," kata Gus Yasin kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
"Harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kenaikan ini tidak hanya terjadi di Jateng, artinya nasional. Hingga kita perlu koordinasi pada pemerintah daerah maupun pusat," imbuhnya.
COMMENTS