Submitted by redaksi on Rabu, 3 Jul 2019 - 16:11
KONFRONTASI - Melihat fenomena yang terjadi usai hasil putusan MK, Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas (KGP) menjadi tertarik untuk memprediksi Indonesia ke depan.
Menurut pengakuan KGP, ia merenung dan membayangkan bagaimana kecewa leluhur bangsa dan para pendiri bangsa, terkhusus Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, dan Sjahrir yang sedih melihat kondisi bangsa ini. Mereka tentu akan menanyakan pada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bangsa ini diselamatkan dari kehancuran.
Submitted by redaksi on Rabu, 26 Jun 2019 - 08:50
Peserta sidang berfoto bersama usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Submitted by redaksi on Senin, 24 Jun 2019 - 10:58
Submitted by redaksi on Jumat, 31 May 2019 - 14:54
KONFRONTASI - Hari Pancasila diperingati tiap 1 Juni atau esok hari. Di sisi lain, UU Ormas mengancam bagi anggota ormas yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, bisa diancam hingga hukuman penjara seumur hidup.
Submitted by redaksi on Minggu, 17 Dec 2017 - 11:17
KONFRONTASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait perbuatan perzinahan dari perilaku LGBT bisa dipidana. Dengan keputusan MK tersebut, praktik kumpul kebo dan LGBT tidak bisa dipidana.
Menurut Rois ‘Am PBNU ini, berdasarkan ilmu agama maka kumpul kebo dan LGBT dikategorikan dalam perbuatan zina yang pantas diberi hukuman.
Submitted by redaksi on Jumat, 13 Oct 2017 - 15:39
KONFRONTASI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait alat bukti untuk menjerat tersangka sudah tepat.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi putusan nomor perkara 42/PUU-XV/2017.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang telah dipakai pada perkara sebelumnya untuk menjerat tersangka yang memenangkan praperadilan.
Namun, bukti tersebut harus disempurnakan.
Submitted by redaksi2 on Selasa, 16 Sep 2014 - 13:00
KONFRONTASI - Putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menjadi 18 tahun penjara dan mencabut hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik terkait perkara pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang disyukuri KPK. "KPK mensyukuri putusan MA yang progresif dan protektif terhadap peternak sebagai segmen kaum lemah yang ditindas," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Submitted by redaksi2 on Jumat, 22 Aug 2014 - 20:41
KONFRONTASI - Rencana Tim Advokasi Prabowo-Hatta untuk tetap memperkarakan hasil pilpres 2014 setelah penetapan Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai bentuk ketidakpahaman hukum dari tim advokasi Prabowo-Hatta. Menurut Pengamat Psikologi Politik Hamdi Muluk, MK adalah lembaga konstitusi tertinggi yang keputusannya final dan mengikat.
Submitted by redaksi2 on Jumat, 22 Aug 2014 - 20:12
KONFRONTASI - Semua lapisan masyarakat diminta menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski ada yang tidak puas, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada lagi proses hukum yang dapat mengubah hasil pemilu presiden 2014. “Dengan keluarnya putusan MK, kemarin, ini berarti semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers yang digelar di kantor DKPP, Jl MH Thamrin 14, Jakarta, Jumat (22/8) petang.
Submitted by redaksi2 on Jumat, 22 Aug 2014 - 19:35
KONFRONTASI-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Budi Susilo Soepandji, mengatakan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 akan meredam sikap keras yang mengarah pada persatuan dan kesatuan bangsa.
"Lemhannas bertugas untuk mempertahankan NKRI tetap utuh. Maka saya berkeyakinan, setelah putusan MK, beberapa orang atau kelompok yang memiliki pola pikir dan sikap keras akan berkurang," katanya di Magelang, Jateng, Jumat.
Pages