.

Peradi Siapkan 50 Saksi untuk PK Kasus Vina Cirebon


CIREBON-Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyiapkan 50 saksi untuk menguatkan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
 
“Puluhan saksi yang disiapkan oleh kami, terdiri dari 30 saksi fakta dan 20 saksi ahli,” kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di PN Cirebon, Rabu.
 
Otto menjelaskan para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
 
Novum yang dimaksud, kata dia, merupakan bukti-bukti baru yang belum pernah diungkap dalam persidangan yang dijalani oleh keenam terpidana tersebut pada 2016.
 
Pihaknya mengklaim beberapa novum yang sudah disiapkan dapat memengaruhi putusan hakim, sehingga para terpidana dapat terbebas dari vonis hukum atas kasus kematian Vina dan Eky.
 
“Banyak sekali memori PK ini, tetapi yang terutama ada beberapa novum itu adalah bukti-bukti yang baru ditemukan sekarang ini,” ujarnya.
 
Ia mengatakan saat ini para terpidana yang menjadi kliennya, sudah hadir di PN Cirebon guna mengikuti jalannya sidang perdana dengan agenda pembacaan memori PK oleh timnya.
 
Adapun keenam terpidana ini terdiri dari Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Rivaldy Aditya Wardana.
 
“Untuk jaksa dijadwalkan akan memberikan tanggapan terhadap memori PK yang disampaikan tim kami, pada sidang berikutnya,” tuturnya.
 
Sedangkan anggota kuasa hukum DPN Peradi Jutek Bongso menyampaikan sidang PK yang diikuti para terpidana tersebut, sempat dihentikan sementara atau diskors selama 15 menit.
 
Dia menyebutkan majelis hakim PN Cirebon yang dipimpin oleh Arie Ferdian, berencana untuk melaksanakan persidangan secara tertutup karena pada kasus kematian Vina dan Eky terdapat unsur asusila.
 
Pihaknya menegaskan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya tidak mencakup unsur asusila, melainkan hanya terkait dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
 
“Kami tidak setuju dengan keputusan majelis hakim untuk melanjutkan sidang secara tertutup. Kami akan menolak untuk melanjutkan persidangan,” kata Jutek.
 
Kendati demikian, tambah dia, majelis hakim kemudian menyetujui dan memutuskan menggelar sidang PK secara terbuka untuk umum.
 
“Pengadilan ini seharusnya terbuka untuk umum. Jika majelis hakim memaksakan sidang tertutup, kami akan menempuh jalur hukum lain,” ucap dia. I tar

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3657,ENGLISH,1510,FEED,38876,FOKUS,4684,GLOBAL,9769,HIBURAN,2126,HUKUM,4123,IPTEK,4135,NASIONAL,14413,OLAHRAGA,2299,OPINI,1396,POLITIK,4212,PROMOTE,5,RAGAM,9767,RELIGI,760,Z,33609,
ltr
item
Konfrontasi: Peradi Siapkan 50 Saksi untuk PK Kasus Vina Cirebon
Peradi Siapkan 50 Saksi untuk PK Kasus Vina Cirebon
https://lh3.googleusercontent.com/-8uTlz_VvHJ0/ZtgHPZBhhwI/AAAAAAABaj0/pf70nac480IhOavs3tXTQZ8Z38ZjC5_8gCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1725433652889.png
https://lh3.googleusercontent.com/-8uTlz_VvHJ0/ZtgHPZBhhwI/AAAAAAABaj0/pf70nac480IhOavs3tXTQZ8Z38ZjC5_8gCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1725433652889.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/09/peradi-siapkan-50-saksi-untuk-pk-kasus.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/09/peradi-siapkan-50-saksi-untuk-pk-kasus.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy