.

Menkumham: Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Internal Kadin


JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," ujar Supratman di Jakarta, Minggu.

Supratman menyampaikan Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hal ini terkait dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9).

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," katanya.

Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian," ucap Supratman.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

"Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART," ujar Arsjad di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu.

Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara. I tar

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3664,ENGLISH,1512,FEED,38954,FOKUS,4687,GLOBAL,9782,HIBURAN,2128,HUKUM,4146,IPTEK,4143,NASIONAL,14435,OLAHRAGA,2301,OPINI,1397,POLITIK,4225,PROMOTE,5,RAGAM,9773,RELIGI,760,Z,33678,
ltr
item
Konfrontasi: Menkumham: Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Internal Kadin
Menkumham: Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Internal Kadin
https://lh3.googleusercontent.com/-XAdfM6Tg_do/Zudtb1JPt_I/AAAAAAABbDU/1Ildn82ypbEkuVz-hnwuqpnBjoj4pW_IgCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1726442853950.png
https://lh3.googleusercontent.com/-XAdfM6Tg_do/Zudtb1JPt_I/AAAAAAABbDU/1Ildn82ypbEkuVz-hnwuqpnBjoj4pW_IgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1726442853950.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/09/menkumham-pemerintah-tak-ikut-campur.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/09/menkumham-pemerintah-tak-ikut-campur.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy