.

Bejat, Pria di Cimahi Tega 'Gituin' Anak Tetangga yang Masih 12 Tahun


CIMAHI - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi , Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Mulyana (34) yang merupakan tetangganya.

Mulyana yang kini sudah dijadikan tersangka dihadirkan langsung saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Bandung, Selasa (17/9/2024). Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tersangka ditangkap di daerah Arjasari, Kabupaten Bandung belum lama ini.

"Pelakunya tetangganya sendiri, sempat kabur, kita panggil 2 kali nggak hadir. Dan alhamdulillah berhasil kita tangkap di Arjasari, Kabupaten Bandung," ujar Tri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kata Tri, tersangka melakukan aksi biadabnya itu pada April 2024. Di mana ketika itu korban bersama temannya sedang bermain, lalu mengambil dan membersihkan ikan.

Aksi korban yang sedang membersihkan ikan itu ternyata memancing tersangka untuk melakukan perbuatan bejatnya. Ketika itu tersangka memanggil korban dan membawanya ke sebuah rumah.

"Saat teman-temennya masih membersihkan ikan, korban dipanggil, diajak ke sesuatu tempat dan pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan," kata Tri.

Peristiwa pilu yang dialami bocah berusia 12 tahun itu baru terungkap ketika dia mengalami pendarahan pada bagian organ intimnya. Keluarga yang penasaran kemudian membawa korban ke rumah sakit, hingga akhirnya diketahui dia mengalami luka robek pada bagian organ intimnya.

Korban yang awalnya enggan bercerita akhirnya mengungkapkan kejadian pilu yang dialaminya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Selain melakukan penanganan kasusnya, polisi juga mengimbau para orang tua untuk selalu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anaknya.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. I snd

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3666,ENGLISH,1512,FEED,38981,FOKUS,4691,GLOBAL,9788,HIBURAN,2129,HUKUM,4149,IPTEK,4146,NASIONAL,14440,OLAHRAGA,2301,OPINI,1399,POLITIK,4232,PROMOTE,5,RAGAM,9776,RELIGI,761,Z,33699,
ltr
item
Konfrontasi: Bejat, Pria di Cimahi Tega 'Gituin' Anak Tetangga yang Masih 12 Tahun
Bejat, Pria di Cimahi Tega 'Gituin' Anak Tetangga yang Masih 12 Tahun
https://lh3.googleusercontent.com/-CoiEstQit7A/ZukirZJFyrI/AAAAAAABbIw/FfAVrA3LJM0QKiKD5pluWCFFy-46YjuHACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1726554754866.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-CoiEstQit7A/ZukirZJFyrI/AAAAAAABbIw/FfAVrA3LJM0QKiKD5pluWCFFy-46YjuHACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1726554754866.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/09/bejat-pria-di-cimahi-tega-anak-tetangga.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/09/bejat-pria-di-cimahi-tega-anak-tetangga.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy